Sabtu, 20/04/2024 05:13 WIB WIB

Konflik Tanah di Ciledug, Rumah Warga Dipagar Tembok Beton

Konflik Tanah di Ciledug, Rumah Warga Dipagar Tembok Beton Foto : warta kota


Anna Melinda Munir (30) terpaksa menggendong kedua anaknya, April (5) dan Dinda (3), untuk melewati dua lapis beton setinggi 1,5 meter yang mengadang tepat di depan pagar rumahnya readyviewed yang berlokasi di Jalan Akasia 2, RT/RW 01/09, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Berbekal tangga dari kayu dan tripleks serta dua buah bangku, Melinda memanjat lebih dahulu. Setelah itu, Melinda mengangkat anaknya satu per satu secara hati-hati agar tidak terkena kawat berduri yang melintang di atas beton tersebut.

Aktivitas tersebut sudah dijalani Melinda sejak 21 Februari 2021 usai ibunya, Hadiyanti (55), kembali berseteru untuk kedua kalinya dengan seorang bernama Haji Rulli, ahli waris dari bangunan seluas 1.080 meter persegi yang ditinggali Hadiyanti.

Hadiyanti kemudian menjalankan roda bisnis yang telah berdiri di atas tanah tersebut yakni berupa kolam renang, pusat kebugaran, serta salon.

Salah seorang pegawai pusat kebugaran Hadiyanti, Dahlan Malvinas, menerangkan bahwa beton pertama didirikan oleh Haji Rulli pada 2019. Pembetonan, menurutnya, dilakukan oleh pihak-pihak yang diduga anak buah Haji Rulli.

Pembetonan kembali dilakukan pada 21 Februari 2021 yang berjarak sekitar 2,5 meter dari beton sebelumnya. 

"Ditutup sejak 2019, cuma saat itu kita masih dikasih akses [jalan], beton yang di depan ini belum ada dan pagar di depan tidak digembok. Tapi 21 Februari 2021, beton sebelah sana ada beberapa yang rubuh, terus yang klaim jalan ini punya dia, dia ajukan senjata tajam ke ibu yang punya ini," kata Dahlan, Senin (15/3).

"Sorenya ini baru ditutup, awalnya pakai pagar besi dilas, terus pagar beton 1,5 meter ini. Kita masih bisa aktivitas lompat segala macem, tapi terus dia pasang kawat berduri setelah kawan media pada dateng," imbuhnya.Anna Melinda Munir (30) melewati dua lapis beton setinggi 1,5 meter di depan pagar rumah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 

Menurutnya, upaya mediasi sudah pernah dilakukan oleh Lurah Tajur dan Camat Ciledug untuk menyelesaikan permasalahan antara Haji Rulli dengan istri Hadiyanti, Haji Al-Munir Muchtar yang kini telah meninggal dunia. Namun upaya mediasi tak pernah menemukan titik terang karena Haji Rulli tak pernah hadir.

"Pada 2019 ada pertemuan camat dan lurah, saat almarhum Haji Munir masih ada, sudah dicoba mediasi. Cuma dari pihak yang klaim tanah ini punya dia tidak pernah hadir. Sekarang ini belum ada mediasi," tutur Dahlan.

Dahlan menengarai, Haji Rulli mendirikan beton tersebut agar bisa mengakses tanah yang berada tepat di bagian belakang tanah tersebut.

"Yang saya pernah dengar, yang klaim jalan ini masih punya tanah cuma karena berbatasan kolam dia gak punya jalan, mungkin dia harus punya ini juga," katanya.

Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pemerintah Kota Tangerang bakal berkoordinasi merobohkan tembok beton yang didirikan Haji Rulli.

"Kemarin BPN dan Pemkot kemungkinan bakal koordinasi dengan pihak terkait untuk pembongkaran tembok ini, mungkin dalam waktu minggu depan akan dibuka," ucapnya.

Terpisah, Ketua RT 01/RW 09 Ayub, mengatakan masalah yang terjadi hingga pendirian tembok beton sudah berlangsung lama dan sedang berproses di pengadilan. BPN rencananya turun tangan dalam waktu dekat.

Topik : BPN , rumah dibeton , ciledug , walikota tangerang

Artikel Terkait
Terpopuler