Kamis, 25/04/2024 15:52 WIB WIB

Polda Metro Jaya Resmi Larang Kegiatan Sahur On The Road Selama Ramadan

Polda Metro Jaya Resmi Larang Kegiatan Sahur On The Road Selama Ramadan Foto : Antara


Polda Metro Jaya melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) di Ramadan 1442 Hijriah. Polisi akan dikerahkan untuk menertibkan pengendara yang nekat melakukan kegiatan SOTR di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, skenario pengamanan untuk menghadapi bulan suci Ramadan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Yusri menyebut, polisi menggelar operasi bertajuk Kemanusiaan yang dimulai pada 12 April 2021. Polisi akan ditempatkan di beberapa kawasan rawan timbulnya kerumunan.

"SOTR tidak dizinkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kenapa? Untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (7/4).

Yusri menerangkan, 120 personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan menghalau rombongan pengendara yang nekat melaksanakan kegiatan SOTR. Sasaran penyekatan kendaraan di ruas Jalan Bundaran Senayan sampai Jalan Harmoni.

"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," ujar dia.

Penyekatan kendaraan akan dimulai pada pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB. Polisi menutup perempatan jalan yang seringkali dijadikan tempat berkumpul pada kegiatan STOR.

"Nah makanya dari Senyan sampai Harmoni mulai malam sampai pagi kita tutup itu. kita filterisasi dengan anggota lantas yang dikedepankan, 120 personel di backup dengan teman-teman TNI," ucsp dia.

Yusri menyampaikan, Polda Metro Jaya mengedepankan upaya persuasif di dalam menindak pelanggar SOTR. Tapi, Yusri mengingatkan pelanggar membandel akan ditindak dengan dasar penegakkan protokol kesehatan.

"Makanya ini sebagai sosialisasi kepada masyarakata menghadapi puasa ini kami tegaskan lagi bahwa sahur on the road tidak ada, sebaiknya di rumah saja," ujar dia.

Topik : sahur on the road , larangan , covid , sosialisasi

Artikel Terkait
Terpopuler