Kamis, 25/04/2024 12:39 WIB WIB

Tangkap Terduga Teroris di Bogor, Densus 88 Langsung Sita Buku Jihad dan Bahan Kimia

Tangkap Terduga Teroris di Bogor, Densus 88 Langsung Sita Buku Jihad dan Bahan Kimia Foto ; JPNN


Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang terduga teroris berinisial KDW alias AA di kediamannya di Jalan Gandaria, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap Densus 88 Antiteror pada Senin (14/6) kemarin.

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramdahan mengatakan, AA merupakan bagian dari Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat. Dia terlibat sebagai penyuplai bahan-bahan kimia yang digunakan sebagai bahan peledak atau bom kepada terorisme yang telah ditangkap sebelumnya.

"Pertama PHP merupakan pelaku teror ditangkap di Februari 2016 yang telah membeli atau menerima bahan-bahan bom atau kimia dari tersangka tersebut. Kedua WB, juga sebagai pelaku teror yang ditangkap Oktober 2019, juga membeli atau menerima bahan kimia sebagai bahan peledak atau bom dimana bahan tersebut berupa jenis backpowder dan lain-lain," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (17/6).

"Ketiga, penyuplai dari WHK yang merupakan pelaku teror ditangkap 8 Mei 2021 lalu. Di mana WHK tadi bersama tersangka juga telah lakukan sharing tentang tata cara atau gimana membuat bahan kimia dijadikan sebagai handak. Keempat, kepada ZA yang juga ditangkap 29 Maret 2021, JAD di mana 4 Januari saudara tersangka menjual atau berikan kepada ZA," sambungnya.

Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah barang bukti seperti buku-buku ajaran jihad serta bagaimana cara meracik bahan kimia menjadi bahan peledak atau alat untuk meledakan.

"Beberapa buku lain tentang penyimpangan-penyimpangan dari sesuatu ajaran. Kemudian beberapa bahan kimia, akrivarelentin, volumdisonet. Jumlahnya sampai 47 jenis barang bukti yang diamankan rumah yang bersangkutan," ujar dia.

"Artinya, pelaku teror yang ditangkap Densus kemarin itu, diyakini bahwa bahan-bahan berasal dari yang bersangkutan," sambugnya.

Terduga pelaku ini sendiri hanya bekerja membuat atau menjual bahan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan peledak. Bahan-bahan kimia itu dia simpan dalam rumahnya sendiri.

"Untuk profesinya yang hasil pemeriksaan dari penyidik dia adalah swasta. Jadi dia tidak ada pekerjaan tetap tapi swasta. Swasta tadi yang diterima adalah menjual bahan bahan kimia, ternyata bahan-bahan kimia yang dijual digunakan sebagai bahan peledak," ujarnya.

Tak hanya sebagai penjual bahan kimia saja, terduga pelaku juga sebagai admin salah satu platform media sosial yang menyebarkan konten-konten daulah dan juga memberikan tata cara membuat atau gunakan bahan peledak.

"Keterlibatannya hasil penyidikan yang bersangkutan berperan menyiapkan bahan kimia dan tentunya bahan kimia ini selain dijual tentunya harus dipahami penggunaannya maka dibuat grup salah satu media sosial yang anggotanya adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah itu dan dia memberikan pemahaman dan pelajaran di grup tersebut. Yang bersangkutan sebagai adminnya. Jadi dia tidak hanya menjual, tetapi juga memberikan pelajaran," ungkapnya.

"Sementara dia sendiri yang mengendalikan. Jadi tentu komunikasi tentang barang yang disiapkan ada di grup media sosial tersebut," tutupnya.

Topik : DENSUS 88 , TERORIS , JIHAD , BOM

Artikel Terkait
Terpopuler