Jum'at, 29/03/2024 05:59 WIB WIB

Pemerintah Israel Hadapi Krisis Politik

Pemerintah Israel Hadapi Krisis Politik Perdana Menteri Naftali Bennett, (kanan), berada dalam posisi genting. Foto Maya Alleruzzo


Lider News - Parlemen Israel menentang penerapan hukum sipil Israel untuk pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah yang dapat menggulingkan pemerintah koalisi yang rapuh.

Morning Briefing New York Times yang di terima lider, melaporkan keputusan hari Senin dinilai merusak sistem hukum dua tingkat yang mengatur 61 persen Tepi Barat yang berada di bawah kendali langsung Israel. Di sana, orang Israel yang hidup di bawah hukum sipil, sementara orang Palestina umumnya hidup di bawah hukum militer.

Israel pertama kali memberlakukan sistem dua tingkat setelah pendudukannya tahun 1967 di Tepi Barat, dan anggota parlemen dengan mudah memperpanjangnya setiap setengah dekade sejak itu. Sistem ini merupakan inti dari tuduhan bahwa Israel mengoperasikan sistem seperti apartheid di Tepi Barat.

Pemungutan suara gagal karena perbedaan pendapat dari anggota parlemen sayap kiri dan Arab dalam koalisi — serta anggota parlemen oposisi sayap kanan yang mendukung Benjamin Netanyahu, mantan perdana menteri yang diadili karena korupsi, dan melihat peluang untuk memecah arus. 

Para analis meniliai jika beberapa anggota parlemen tidak mengubah arah pada akhir Juni, maka langkah tersebut dapat menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Naftali Bennett. Analis juga mengatakan pemerintah Netanyahu akan menjadi salah satu figur sayap kanan dalam sejarah Israel.

Para pejabat dan pakar hukum mengatakan bahwa kegagalan untuk memperpanjang undang-undang tersebut akan menciptakan “kekacauan” dan mengacaukan kehidupan sehari-hari di Tepi Barat.

Topik : Gerakan oposisi Israel

Artikel Terkait
Terpopuler