Bentrok FPI, Saksi: saya berani bersumpah enam korban masih hidup saat di KM 50
Pilihan Redaksi
|
Keterangan saksi mata memberi keterangan berbeda terkait kejadian bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihabdengan kepolisian pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu di KM 50 Tol Cikampek. Dari kesaksian saksi mata tersebut, kronologis yang terjadi berbeda dengan yang disampaikan Polda Metro Jaya maupun FPI.
Dilansir dari Laporan Koran Tempo edisi Rabu, 9 Desember 2020, ditemui secara terpisah, dua saksi mata menuturkan melihat satu unit minibus berhenti di pintu keluar rest area KM 50, selepas tengah malam pada Senin lalu. Saksi X menyaksikan ban mobil tersebut kempis.
Polisi langsung mengepung mereka. Saksi X sempat melihat sejumlah laki-laki keluar dari minibus tersebut. "Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu," ujar saksi tersebut, kemarin.
Tak hanya sampai di situ, dia juga menyebut polisi mengeluarkan senjata tajam dari mobil. "Semacam parang," kata dia.
Tak banyak yang melihat momen itu. Saksi Y melihat tukang parkir yang sempat mendekati lokasi pun langsung disuruh pergi. Tak lama setelah ribut-ribut, saksi itu menuturkan terdengar suara letusan tembakan.