Jum'at, 26/04/2024 13:50 WIB WIB

Unik, Yogyakarta Beri Izin Pasar Sore Ramadan, Takjil Dijual Drive Thru

Unik, Yogyakarta Beri Izin Pasar Sore Ramadan, Takjil Dijual Drive Thru Foto : Google


Wakil Wali Kota yang Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyatakan pemerintah mengizinkan aktvitas pasar sore saat bulan Ramadan tetap berjalan meski masih pandemi Covid-19. Namun sedikitnya ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh para pedagang takjil juga pengurus kampung wilayah masing-masing agar pasar sore itu tak menjadi klaster baru penularan.

“Pertama, wilayah untuk pelaksaan pasar sore itu statusnya harus zona hijau,” kata Heroe, Kamis, 8 April 2021.

Zona hijau yang dimaksud adalah wilayah itu tidak lagi memiliki kasus baru Covid-19 dan risiko penularannya kecil. Heroe mengatakan hanya wilayah-wilayah yang statusnya oleh Gugus Tugas Covid-19 dinyatakan hijau yang akan mendapat rekomendasi boleh untuk menggelar pasar sore Ramadan.

“Kami akan sangat berhati-hati dalam urusan mengeluarkan izin wilayah mana saja yang dapat rekomendasi bisa menggelar pasar sore ini, tentu bukan zona yang beresiko,” kata Heroe.

Syarat kedua, pasar sore Ramadan boleh digelar namun sistem transaksinya harus dimodifikasi. Pembeli takjil tidak boleh makan atau minum di tempat, melainkan dengan sistem layanan tanpa turun atau lantatur (drive thru).

“Pengunjung atau pembeli tak perlu turun dari kendaraannya, saat transaksi, penjualnya yang harus aktif melayani,” kata Heroe.

Syarat ketiga, dengan sistem lantatur itu, setiap pembeli atau pengunjung harus bisa saling jaga jarak. “Paling tidak jaraknya lima meter antar pengunjung, begitupun dengan lapak-lapaknya, sehingga sistem itu dapat berjalan," kata Heroe.

Heroe mengatakan wilayah di Yogya yang mendapat izin untuk menggelar pasar sore Ramadan jelas akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Ia memastikan untuk pedagang pasar sore yang sifatnya tiban atau musiman dan tanpa penanggungjawab tidak akan diizinkan berjualan.

Setiap kelompok pedagang harus memiliki penanggungjawab dan bisa menunjukkan surat rekomendasi Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan.

Dalam satu wilayah pasar sore itu nantinya juga tak bisa lagi diisi full lapak pedagang. Jumlah lapak harus dibuat terbatas dengan jarak setidaknya lima meter.

Pemerintah Kota Yogyakarta pun akan menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi wilayah-wilayah yang mendapat rekomendasi bisa menggelar pasar sore Ramadan itu. "Kami akan siapkan, di wilayah yang menjadi aktivitas pasar sore itu arus lalu lintasnya hanya satu arah," kata Heroe.

Kalangan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Yogyakarta pada Kamis, 8 April masih mengikuti vaksinasi massal di kawasan Jogja Expo Center (JEC). Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki yang turut meninjau vaksinasi pelaku UMKM itu mengatakan vaksinasi sangat penting bagi pemulihan kesehatan dan ekonomi saat ini.

"Pelaku usaha banyak berhubungan dengan banyak orang juga akhir-akhir ini menjadi penting. Dan memang kendala suplai vaksin yang ada, kami mengikuti strategi vaksinasi yang ada di Kementerian Kesehatan," kata Teten.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menjelaskan vaksinasi UMKM di Yogyakarta saat ini sebenarnya sudah menjangkau 35.200-an orang.

Topik : pasar sore , yogyakarta , drive thru

Artikel Terkait
Terpopuler