Rabu, 24/04/2024 16:36 WIB WIB

Hari Pertama Mudik Dilarang, Sektor Transportasi Langsung Ikat Pinggang

Hari Pertama Mudik Dilarang, Sektor Transportasi Langsung Ikat Pinggang Foto : JPNN


Stasiun-stasiun kereta api jarak jauh nyenyat pada hari pertama larangan mudik berlaku, Kamis, 6 Mei 2021. Kursi-kursi tunggu penumpang lowong dan ruang check in nyaris nihil antrean.

Mesin penghitung data penumpang PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat hanya 8 persen tiket perjalanan luar kota terjual dari rata-rata volume pergerakan orang selama bulan April. Artinya cuma ada 2.561 orang yang menunggang kereta jarak jauh di hari pertama larangan mudik--sementara rata-rata volume harian penumpang per bulan lalu mencapai 33.882 orang.

Vice President Public Relations PT KAI (Persero) Joni Martinus mengatakan penurunan jumlah penumpang diikuti oleh berkurangnya frekuensi perjalanan kereta api. “KAI mengoperasikan 19 kereta api jarak jauh dan 16 kereta api lokal,” kata Joni saat dihubungi, Kamis, 6 Mei 2021.

Penumpang yang membeli tiket pun tak semuanya lolos naik ke angkutan kereta api. Hingga siang tadi, 231 calon penumpang gagal melakukan perjalanan karena tidak membawa dokumen persyaratan seperti yang telah diatur pemerintah dalam ketentuan larangan mudik.

 
Topik : larangan mudik 2021 , check point , PT KAI

Artikel Terkait
Terpopuler