Selasa, 16/04/2024 13:13 WIB WIB

Dua Provokator Ditangkap di Pos Penyekatan, Ada Preman di Karawang

Dua Provokator Ditangkap di Pos Penyekatan, Ada Preman di Karawang Foto : Antara


Dua provokator ditangkap Polres Kabupaten Karawang karena melawan petugas di Pos Penyekatan Mudik 2021 di Tanjungpura, Kabupaten Karawang. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan dua orang itu mengajak pemudik untuk melawan arus saat kemacetan di pos penyekatan. 

Dua provokator itu ditangkap oleh Tim Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang yang dikerahkan dalam pengamanan mudik 2021.

“Orang pertama yang diamankan adalah pemudik," kata Oliestha, Selasa 11 Mei 2021. "Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus."

Ternyata pemudik itu dalam keadaan teler akibat mengonsumsi narkoba. Pada saat menangkap pemudik itu, polisi curiga karena mata orang itu tidak fokus. Provokator itu lantas dibawa ke Polres Karawang untuk tes urine.

 

Hasil tes urine itu menunjukkan pemudik tujuan Purwakarta itu positif narkotika.

Selain pemudik teler itu, polisi juga menangkap seorang warga setempat yang mengajak pemudik melawan arus dan menerobos posko penyekatan mudik di Pos Tanjungpura Karawang. Preman itu meminta uang Rp 10.000 kepada pemudik untuk melawan arus.  

Preman itu menjadi provokator pada saat ribuan pemudik bersepeda motor berhenti sebelum memasuki Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang karena khawatir diminta putar balik oleh petugas.

“Orang itu juga teriak-teriak agar pemudik menyerang petugas," kata Kasatreskrim Polres Karawang.  "Saat akan diamankan oleh petugas berpakaian preman orang itu menendang petugas sambil terus memprovokasi pemudik."

Kasatreskrim Polres Karawang mengatakan tak ada pemudik yang terprovokasi oleh preman itu sehingga situasi tetap kondusif. Preman itu langsung dibawa ke pos untuk diperiksa.

Topik : provokator , larangan mudik , preman , penyekatan

Artikel Terkait
Terpopuler