Sabtu, 20/04/2024 20:34 WIB WIB

Oknum TNI Injak Kepala Warga, Moeldoko : Arahan Presiden Jelas, Aparat Harus Bersikap Humanis

Oknum TNI Injak Kepala Warga, Moeldoko : Arahan Presiden Jelas, Aparat Harus Bersikap Humanis Foto : sindonews.com


Kantor Staf Presiden (KSP) mengecam insiden oknum TNI AU menginjak kepala warga di Kota Merauke, Papua. KSP meminta seluruh aparat penegak hukum mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugasnya.

"Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan rilis, Rabu (28/7/2021).

Moeldoko mengajak masyarakat untuk mengawasi dan mempercayakan insiden ini pada proses hukum yang sedang berjalan. KSP memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan.

"KSP mengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut. KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," jelasnya.

Lebih jauh, Moeldoko menekankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa aparat penegak hukum harus mengedepankan sikap humanis dalam bekerja. Dia meminta aparat hukum memiliki perspektif HAM.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi tang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan," kata dia. 

"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Moeldoko.

 

Topik :

Artikel Terkait
Terpopuler