Kamis, 28/03/2024 23:09 WIB WIB

Dianggap Melanggar Aturan, 672 Alumni UI Minta Rektor Ari Kuncoro Segera Diberhentikan

Dianggap Melanggar Aturan, 672 Alumni UI Minta Rektor Ari Kuncoro Segera Diberhentikan Foto : Dok UI


Sebanyak 672 Alumni Universitas Indonesia lintas fakultas dan angkatan meminta Ari Kuncoro diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UI periode 2019-2024.

"Karena secara nyata telah tidak jujur, membiarkan dan membenarkan kesalahnnya dengan sengaja mencalonkan diri, hingga ditetapkan sebagai Rektor UI periode 2019-2024," bunyi pernyataan tertulis 672 Alumni UI, Kamis, 29 Juli 2021.

Ratusan alumni menilai, pencalonan Ari Kuncoro dalam pemilihan rektor telah cacat sejak awal. Pasalnya, Ari saat itu menjabat Komisaris Utama BNI, dan sebagai guru besar semestinya tahu bahwa merangkap jabatan dilarang dilakukan Rektor UI.

Selain itu, Ari Kuncoro juga dinilai telah melakukan rangkap jabatan sebanyak dua kali. Pertama, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada 2 November 2017, menyetujui dan mengangkat Ari Kuncoro sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BNI. Jabatan ini dipegangnya hingga 20 Februari 2020. Sementara Ari ditetapkan sebagai Rektor UI pada oleh Majelis Wali Amanah (MWA) UI pada 25 September 2019. Ari kemudian dilantik pada 4 Desember 2019 untuk masa jabatan 2019-2024. Ketika dilantik, ia sedang menjabat sebagai Komisaris Utama BNI.

Kemudian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI, pada 18 Februari 2020, Ari Kuncoro diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI sampai mengundurkan diri pada 22 Juli 2021.

"Fakta ini menunjukkan bahwa Ari Kuncoro melanggar aturan larangan rangkap jabatan sebanyak dua kali, yaitu baik sebelum dan saat mendaftar sebagai calon Rektor maupun setelah diangkat sebagai Rektor," ujar para alumni.

Menurut ratusan alumni, apa yang dilakukan Ari Kuncoro tidak mencerminkan akhlak dan perilaku, serta pekerti seorang guru besar yang memimpin sebuah lembaga bermotto “Veritas, Probitas, Iustitia”.

"Dengan demikian klaim bahwa terpilihnya dan ditetapkannya yang bersangkutan sebagai Rektor UI telah memenuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku adalah terbukti tidak benar," katanya.

Di kubu lain, ada 500 Alumni UI yang menamakan diri `Alumni UI Cinta NKRI` menyatakan dukungan terhadap Majelis Wali Amanat UI dan Rektor UI Ari Kuncoro. 

"Menyatakan sikap untuk mendukung Majelis Wali Amanat dan Rektor UI Prof Ari Kuncoro menjalankan kewenangan otonom penyelenggara Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, sampai selesai masa jabatan periode 2019-2024," kata Bunga Kejora, salah satu dari 500 alumni UI yang dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.

Bunga mengatakan, mereka menilai Ari Kuncoro terpilih melalui proses seleksi yang terbuka sesuai dengan peraturan yang ada pada 25 September 2019. Ari kemudian dilantik pada 4 Desember 2019 dan akan menjabat hingga 2024 mendatang.

Menurut Bunga, proses pemilihan berjalan secara profesional, nondiskriminatif, akuntabel, dan transparan sejak penjaringan hingga penetapan. Dia mengatakan tak ada keberatan dari pihak mana pun atas terpilihnya Ari sebagai Rektor UI 2019-2024.

 

 

sumber : tempo.co

Topik :

Artikel Terkait
Terpopuler