Jum'at, 26/04/2024 19:32 WIB WIB

Perseteruan Rocky Gerung dan Sentul City Berakhir Damai

Perseteruan Rocky Gerung dan Sentul City Berakhir Damai Foto : google


Pertikaian Rocky Gerung dengan PT Sentul City berakhir sudah. Sengketa tanah itu kini berakhir damai. Masalah lahan ini berawal dari somasi PT Sentul City terhadap Rocky Gerung. Pihak Rocky Gerung diminta mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City ke Rocky Gerung. Isinya, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya. Rocky pun melawan. Perlawanan itu dilakukan lantaran ada 6.000 orang yang dia klaim bernasib sama dengannya. Rocky bahkan mengadukan permasalahan itu ke Komnas HAM.

BPN Minta Utamakan Musyawarah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor pun turun tangan. BPN meminta PT Sentul City menghentikan somasi terhadap Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng terkait masalah lahan. BPN meminta semua pihak mengedepankan musyawarah.

"Intinya agar menjaga kondusifitas daerah, itu agar salah satu pihak dalam hal ini PT Sentul untuk menghentikan somasi dan pembongkaran dan dalam rangka upaya penyelesaian-penyelesaiannya, untuk mengutamakan musyawarah mufakat dan carikan solusinya," kata Kepala BPN Bogor, Sepyo Achanto, di kantor BPN Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor, Kamis (30/9/2021).

Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyebut pihaknya telah meminta PT Sentul City maupun warga Bojong Koneng untuk sama-sama menahan diri. Dia berharap tak ada keributan gara-gara masalah lahan.

"Berkaitan dengan pemda, pada intinya dalam penanganan ini kita berkolaborasi dengan baik dengan Kepala BPN terutama kami mengimbau juga kepada PT Sentul City dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di lapangan, agar tidak terjadi bentrok seperti yang sudah terjadi kemarin," tutur Eko.

Namun, perkara ini terlanjut melebar. Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogo turut dirusak warga yang tak terima dengan penggusuran.

PT Sentul City kala itu menjelaskan penggusuran hanya dilakukan terhadap tanah garapan milik warga pendatang yang mendirikan bangunan liar di atas tanah milik Sentul City. Singkat cerita, kasus perusakan itu pun berakhir damai.

Topik :

Artikel Terkait
Terpopuler