Sabtu, 27/04/2024 20:07 WIB WIB

Presiden Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Plt Menko Polhukam

Presiden Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Plt Menko Polhukam Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud yang telah mengundurkan diri. Foto dok/Ant


 

JAKARTA, Lider.id--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud yang telah mengundurkan diri.

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat (2/2). Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada media di Jakarta, Jumat (2/2).

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Ari diberitakan Antaranews, Jumat (2/2).

Dalam Keppres tersebut, Ari menjelaskan, Mendagri Tito akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Sebelumnya, Kamis (1/2), Mahfud Md telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Usai diterima Presiden Jokowi, Cawapres nomor urut 3 itu membeberkan kepada media hasil pertemuannya. Dalam pertemuan itu, ungkap Mahfud, suasananya gembira. “Kita tersenyum, gembira, bercerita masa lalu ketika kita mulai bekerja,” kata Mahfud.

Bahkan presiden dalam pertemuan itu mengatakan bahwa Pak Mahfud adalah Menko Polhukam terlama dalam sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Menko Polhukam sebelum-sebelumnya yakni Tedjo Edhy Purdijatno menjabat tidak sampai satu tahun.

Menko Polhukam selanjutnya Luhut Binsar Panjaitan hanya menjabat setahun empat bulan, lalu Wiranto menjabat sekitar tiga tahun enam bulan, sedangkan Fahfud menjabat selama sekitar empat tahun enam bulan.

Mahfud menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan menteri karena perkembangan politik, yang mengharuskannya fokus kepada tugas lain. “Karena perkembangan politik memang saya harus fokus ke tugas lain, sehingga saya mohon berhenti,” ujar Mahfud.

Mahfud sendiri mundur dari jabatan tersebut setelah berdiskusi dengan capres Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.

Topik : Menko Polhukam , Mahfud MD , Presiden Jokowi , Mendagri Tito Karnavian

Artikel Terkait
Terpopuler