Headline
Tim Hukum PDIP : Penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto Sebagai Operasi Politik

Pilihan Redaksi
|
Ketua Bidang Hukum PDIP Ronny Talapessy mensinyair penahanan terhadap Sekjen Hasto adalah operasi politik, " memang di targetkan ditahan sebelum kongres partai. mengapa demikian, karena peran soerang sekjen partai sangat penting, penahanan mas Hasto ini untuk mengout out partai karena tidak ada urgensi untuk melakukan penahan Hasto. Mas hasto selalu kooperatif dan kita juga sedang melakukan proses pra peradilan". Demikian cuplikan konprensi pers di gelar di DPP PDIP Kamis 20/02/2025 segera setelah KPK melakukan penahanan terhadap Hasto.
Merespons penahanan Sekjen Hasto sebagai tindakan kriminalisasi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah dari partainya yang baru saja dilantik pada tanggal yang sama agar menunda perjalanan menuju retret di Akademi Militer, Magelang. Bahkan melalui instruksi resmi tertulis Megawati meminta agar mereka kadernya yang sedang dalam perjalanan ke Magelang balik kanan kembali keposisi masing masing sambil menunggu instruksi berikutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur hingga 11 Maret mendatang atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan. Sebagaimana disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Kamis sore.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan surat bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Hasto sempat melawan penetapan tersangka itu dengan mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hakim menolak permohonan praperadilan tersebut. Kini tim kuasa hukum pdip mengajukan pra peradilan yang kedua.
-
Rabu, 19/03/2025 16:04 WIB
Putin Tolak Proposal Gencatan Senjata Rancangan Amerika